Bentuk-Bentuk Transmigrasi yang Ada di Indonesia

Bentuk-Bentuk Transmigrasi yang Ada di Indonesia

Apa yang dimaksud dengan transmigrasi? Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah atau pulau yang berpenduduk padat ke daerah atau pulau yang berpenduduk jarang dalam rangka kepentingan pembangunan nasional.

Transmigrasi bisa berupa perpindahan penduduk dalam satu daerah, namun juga bisa dilakukan antar provinsi atau antar pulau. Dalam hal ini ada beberapa bentuk Transmigrasi di Indonesia, antara lain yaitu:

Bentuk-Bentuk Transmigrasi yang Ada di Indonesia

1)    Transmigrasi Keluarga, yaitu perpindahan penduduk yang disebabkan oleh keluarga atau kerabat para transmigran lama yang sudah menetap di daerah migran.

2)    Transmigrasi Umum, yaitu perpindahan penduduk yang dibiayai dan difasilitasi oleh pemerintah sejak dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transmigrasi dengan diberikan rumah, tanah seluas dua hektar, penyediaan peralatan pertanian, dan bibit.

3)    Transmigrasi Khusus, yaitu perpindahan penduduk dari daerah padat ke daerah jarang dengan tujuan yang khusus. Contohnya transmigrasi para pejuang atau para veteran perang di daerah perbatasan. Atau contoh lainnya yaitu transmigrasi dalam upaya penanggulangan bencana alam.

4)    Transmigrasi Spontan, yaitu perpindahan penduduk atas biaya dan kehendak sendiri.

5)    Transmigrasi Lokal, yaitu perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu provinsi. Contohnya transmigrasi antar kabupaten di provinsi Jawa Barat.

6)    Transmigrasi Bedol Desa, yaitu perpindahan penduduk dari satu desa dengan segenap aparatnya dan organ-organ didalamnya. Transmigrasi bedool desa ini dilakukan dengan memanfaatkan daerah asal transmigran untuk tujuan yang lebih besar. Misalnya seperti pembangunan Waduk Gajah Mungkur.

7)    Transmigrasi Sektoral, yaitu perpindahan penduduk oleh para petani teladan atas biaya Departemen Transmigrasi, Departemen Dalam Negeri, dan Pemda.

8)    Transmigrasi Swakarsa, yaitu perpindahan penduduk yang seluruh biayanya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain diluar pemerintah.

9)    Transmigrasi Padat Karya, yaitu perpindahan penduduk pada suatu daerah yang penduduknya padat untuk dipekerjakan pada proyek-proyek pembangunan daerah tujuan transmigrasi.

10) Forentisme, yaitu perpindahan penduduk yang sifatnya hanya sementara, karena suatu tugas pekerjaan. Contohnya seperti penduduk daerah pinggiran yang bekerja di kota dengan cara dilaju (pulang-pergi).

11) Evakuasi, yaitu perpindahan penduduk dari daerah ke daerah lain baik perorangan ataupun kelompok dengan alasan karena adanya bencana alam atau peperangan.

12) Tourisme, yaitu perpindahan penduduk untuk sementara waktu dengan tujuan untuk liburan atau rekreasi.

13) Migrasi Musiman, yaitu perpindahan penduduk dari suatu derah ke daerah lain yang sifatnya hanya sementara, terutama pada saat suatu daerah memerlukan tenaga kerja dari daerah lain. Contohnya misalnya pada saat musim panen tebu di suatu daerah, banyak tenaga kerja dari daerah lain yang datang untuk menjadi buruh tebang tebu. Akan tetapi setelah selesai proses penggilingan tebu, para tenaga kerja kembali lagi ke daerah asalnya.

Sumber Referensi:
https://nisaptx.wordpress.com/2014/12/06/bentuk-bentuk-transmigrasi-2/

Posting Komentar untuk "Bentuk-Bentuk Transmigrasi yang Ada di Indonesia"